Layanan Penasihat Investasi berupa pendampingan eksklusif bagi nasabah dalam menjalankan strategi portofolio dan memberikan bahan kajian investasi secara independen tanpa adanya kepentingan dari pihak lain sehingga diharapkan dapat mendorong kinerja investasi dan kestabilan portofolio. Program pendampingan ini dirancang untuk mengimplementasikan strategi investasi yang unggul, menerapkan manajemen risiko secara efektif dan memperluas pengetahuan serta informasi dari pihak eksternal.
Layanan Pengelolaan Investasi berupa pengelolaan portofolio investasi secara professional atas nama individu atau institusi. Layanan ini bertujuan untuk membantu nasabah mencapai tujuan keuangan dengan membangun kualitas finansial yang stabil di masa depan melalui Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan lain sebagainya.